BDK MAKASSAR – Peringatan Puncak Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali komitmen bersama dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak Indonesia. Bertempat di halaman Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar, upacara berlangsung khidmat dengan diikuti oleh seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mengusung tema besar perlindungan anak di era modern, Kepala BDK Makassar, Milawati, bertindak sebagai Pembina Upacara dan membacakan amanat resmi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Anak Adalah Subjek Utama Pembangunan dalam amanat yang dibacakan Milawati, Menteri PPPA menekankan pentingnya perlindungan holistik terhadap anak di tengah pesatnya era digital dan perubahan sosial. Anak-anak menegaskan posisi mereka bukan sekadar objek, melainkan subjek utama pembangunan yang hak-hak dasarnya wajib dipenuhi tanpa syarat.

“Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang hak-haknya harus dipenuhi secara utuh mulai dari hak hidup, tumbuh kembang, partisipasi, hingga perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Perlindungan anak adalah kewajiban kolektif seluruh elemen bangsa yang tidak dapat ditawar-tawar lagi,” tegas Milawati saat membacakan amanat Menteri PPPA.

Amanat tersebut secara khusus menyoroti berbagai tantangan nyata yang dihadapi anak saat ini, seperti maraknya perundungan daring (cyberbullying), ancaman konten berbahaya di media sosial, hingga kesenjangan akses layanan dasar bagi anak-anak di daerah terpencil dan kelompok rentan.

“Perlindungan anak dimulai dari rumah dari cara kita berbicara, mendengarkan, dan menghargai suara mereka,” lanjut Milawati mengutip pesan kunci Menteri PPPA.

Manfaat Sosial Nyata dan Langkah Strategis Pemerintah guna memberikan dampak dan manfaat positif yang transparan serta nyata bagi masyarakat luas, Pemerintah melalui Kementerian PPPA mengumumkan beberapa program prioritas tahun 2026 yang akan langsung dirasakan hingga tingkat akar rumput:

  1. Perluasan Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA) Mendorong terciptanya lingkungan tempat tinggal yang ramah, aman, dan memfasilitasi kebutuhan tumbuh kembang anak.
  2. Penguatan Satgas Perlindungan Anak di Tingkat Kecamatan yang Menghadirkan layanan pengaduan dan penanganan kasus yang lebih cepat, responsif, serta terjangkau bagi masyarakat di tingkat lokal.
  3. Kampanye Nasional “Anak Aman, Indonesia Maju”: Menggaungkan kesadaran publik secara masif melalui berbagai platform media untuk mengikis angka kekerasan dan perundungan anak.
  4. Akses Layanan Dasar yang Transparan: Memperluas keterjangkauan dan kualitas layanan ramah anak di sektor kesehatan, pendidikan inklusif, serta perlindungan hukum.

Mari jadikan semangat Puncak HAN ke-42 ini sebagai pijakan awal untuk memperkuat gotong royong di lingkungan sekitar kita. Saatnya kita bertindak nyata penuhi haknya, lindungi dari kekerasan, dan dukung cita-citanya. Anak Aman, Indonesia Maju

Categories Berita

Leave a Comment

×
Slide 1 Slide 2 Slide 3